Pusat Rehabilitasi Penggunaan Napza Akan dibangun di Kabupaten Langkat - NAPSA(narkotika psikotropika & zat adiktif)
Headlines News :
Home » » Pusat Rehabilitasi Penggunaan Napza Akan dibangun di Kabupaten Langkat

Pusat Rehabilitasi Penggunaan Napza Akan dibangun di Kabupaten Langkat

Written By SMA N 1 TOMONI on Rabu, 12 Disember 2012 | 9:41 PTG

Pusat Rehabilitasi Penggunaan Napza Akan dibangun di Kabupaten Langkat

PDFPrintE-mail
USU dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat berencana akan membangun Pusat Rehabilitasi Penggunaan Napza. Selama ini, kerjasama antara Universitas Sumatera Utara dan Pemkab Langkat sudah terjalin dengan baik yang ditandai dengan adanya  MoU beberapa waktu lalu. Implementasi kerjasama tersebut dituangkan dalam pertemuan yang diselenggarakan pada Selasa, (19/06) di ruang MWA Lantai III Kampus USU. Pertemuan yang dihadiri oleh Rektor USU Prof. Syahril Pasaribu beserta Para Pembantu Rektor USU dan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu beserta Kadis Kesehatan serta para Asisten Pemkab Langkat membicarakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Prof. Ningrum Natasya Sirait yang juga Pembantu Rektor IV USU tersebut, USU dan Pemkab Langkat akan menjajaki Pendirian Pusat Rehabilitasi Bagi Penderita Penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) serta Pendirian Program  Dilpoma Bidang Pertanian di Kabupaten Langkat.

langkat1

Dasar pikiran pembuatan Pusat Rehabilitasi ini mengingat jumlah narkoba yang meningkat di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Langkat serta belum adanya tempat rehabilitasi yang mampu menampung pasien dengan kapasitas yang besar dan belum adanya tempat rehabilitasi yang menangani pasien secara komprehensif. Dikatakan juga terdapat dua aspek dalam penggunaan Napza ini yaitu aspek medis dan sosial. Aspek medis dari penggunaan Napza adalah dengan penggunaan obat melalui suntikan yang dilakukan secara bergantian yang dapat beresiko terhadap penularan penyakit HIV/AIDS. Pemerintah memperkirakan bahwa 25% IDU (Injection Drug User) telah terinfeksi HIV. Akibat medis lain dari penggunaan Napza ini adalah Malnutrisi yang dapat menimbulkan kondisi medis seperti infeksi tuberkulosa. Sementara dari segi aspek sosial, para pengguna narkoba ini cenderung terlibat kriminalitas dalam hal memenuhi kebutuhan untuk memakai Napza, tidak memiliki pekerjaan/kegiatan yang bersifat positif serta dibuang oleh keluarganya yang terkadang berasal dari keluarga yang tercerai berai.
Dengan kondisi yang demikian, USU dan Pemkab Langkat berencana membangun sebuah Pusat Rehabilitasi penggunaan Napza di lahan USU Tambunan A Kabupaten Langkat dengan pembangunan yang direncanakan akan memakai dana dari APBD Kabupaten Langkat tahun 2013. USU selain akan memberikan pemakaian lahan di Tambunan A juga akan memberikan Sumber Daya Manusia seperti Dokter Spesialis, Paramedik, Psikiater, Analis Laboratorium, Tenaga Sosial, Penata Gizi, Instruktur Koki serta Ahli Agama.

langkat2

Selain rencana pendirian Pusat Rehabilitasi Penggunaan Napza, direncanakan pula untuk pendirian program pendidikan Diploma semacam Community College berupa Diploma I, II dan III yang berhubungan dengan bidang pertanian. USU berencana jika memungkinkan akan membuka Politeknik Kabupaten Langkat seperti yang telah diprakarsai USU untuk pembangunan Politeknik di Sibolga. Mengingat Kabupaten Langkat mayoritas lahannya adalah pertanian maka diusulkan untuk mendirikan community college yang berhubungan dengan pertanian dan perikanan.
Rektor USU Prof. Syahril Pasaribu mengatakan selalu menyambut baik kerjasama yang dilakukan USU dengan semua Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara guna meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya di Sumatera Utara. Apalagi kerjasama yang dilakukan dengan Kabupaten Langkat dalam pendirian Pusat Rehabilitasi Penggunaan Napza dimana USU dapat memberikan Sumber Daya Manusia serta lahan kepada Kabupaten Langkat serta pendirian Program Diploma Politeknik di Kabupaten Langkat. Dengan demikian USU turut berperan serta dalam pembangunan di Kabupaten Langkat dan dapat membantu masyarakat Langkat khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Selanjutnya Rektor juga berharap Kabupaten Langkat akan mempunyai Perguruan Tinggi Negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Langkat.
Sementara Bupati Langkat Ngogesa Sitepu dalam amanatnya mengatakan sangat mendukung pendirian Pusat Rehabilitasi Penggunaan Napza dan Pendirian Program Pendidikan Diploma di Kabupaten yang dipimpinnya. Ia sangat berharap kerjasama ini segera dilaksanakan dan menginstruksikan kepada jajarannya agar segera mengimplementasikan rencana ini mengingat penggunaan Narkoba di Kabupaten Langkat semakin mengkhawatirkan. Ia juga pembangunan Program Pendidikan Diploma segera terwujud mengingat Kabupaten Langkat belum mempunyai Pusat Pendidikan setingkat Perguruan Tinggi yang representatif. "Dengan dibukanya Program pendidikan Diploma ini pelajar di Langkat yang baru menamatkan Sekolah Menengah Atas akan lebih mudah dan lebih banyak untuk melanjutkan Sekolah yang lebih tinggi", ujarnya. (vie/humas)
Last Updated on Tuesday, 19 June 2012 22:52  
Share this article :

0 ulasan:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. NAPSA(narkotika psikotropika & zat adiktif) - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger